SELAMAT DATANG DI JENDELA INFORMASI DESA DADAPAN KECAMATAN SEDAN .  

Pemerintahan Desa

Khoirul Basyar | 07 November 2014 10:53:54 | 9.657 Kali

1.1. LATAR BELAKANG : Bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 ) peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang DesaPeraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Desa adalah Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakt setempat, berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal-usul, dan / hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Landasan Pemikiran dalam pengaturan mengenai desa adalah keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, demokrasi dan pemberdayaan masyarakat. Berdasarkan pola pemikiran dimaksud, dimana bahwa berwenang mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan /atau dibentuk dalam sistem Pemerintahan Nasional dan berada di Kabupaten/Kota, maka sebuat desa diharuskan mempunyai perencanaan yang matang berdasarkan partisipasi dan transparansi serta demokrasi yang berkembang di desa, maka desa diharuskan mempunyai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) ataupun Rencana Pembangunan Tahunan Desa (RKP Desa). RPJM Desa Dadapan ini merupakan rencana strategis Desa Dadapan untuk mencapai tujuan dan cita-cita desa. RPJM Desa tersebut nantinya akan menjadi dokumen perencanaan yang akan menyesuaikan perencanaan tingka Kabupaten. Spirit ini apabila dapagt dilaksanakan dengan baik maka kita akan memiliki sebuah perencanaan yang memberi kesempatan kepada desa untuk melaksanakan kegiatan perencanaan pembangunan yang lebih sesuai dengan prinsip-prinsip Pemerintahan yang baik (Good Goverment) seperti patisipasif, transparan dan akuntabilitas. 1.2. MAKSUD DAN TUJUAN : Maksud disusunnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) adalah sebagai pedoman dalam rangka menetapkan Prioritas, Program, Kegiatan, dan Kebutuhan Pembangunan Desa yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Swadaya masyarakat Desa, dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Tujuan disusunnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa adalah untuk menentukan arah kebijakan Pembangunan Desa, serta Rencana Kegiatan yang meliputi bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa lebih berdaya guna, serta lebih untuk memantapkan pelaksanaan akuntabilitas kinerja Pemerintah Desa sebagai wujud pertanggung jawaban dalam mencapai Visi, Misi dan tujuan Pemerintah Desa 1.3. LANDASAN HUKUM : Penyusunan dokumen Perencanaan Pembangunan Desa Dadapan didasarkan pada beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain: a) Undang undang Nomer 13 tahun 1950 tentang pembentukanDaerah daerah Kabupaten dalam lingkungan Provinsi Jawa Tengah; b) Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5495 ); c) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 yang Perubahan PP Nomor 43 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ; d) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik an Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015; Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan Desa; e) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa; f) Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa; BAB II GAMABARAN UMUM KONDISI DESA 2.1 Kondisi Desa 2.1.1 Sejarah Desa Dadapan Desa Dadapan pada awalnya merupakan merupakan tempat bermukimnya kelompok masyarakat yang pada zaman dulu kala masih sangat sedikit jumlah jiwanya, dimana penduduknya tersebar di daerah perbukitan yang berbatasan langsung dengan kecamatan Kragan dan kecamatan Lasem kabupaten Rembang Jawa Tengah. Dadapan berasal dari kata Dadap, yang di maksud Dadap adalah jenis pepohonan yang tumbuh diatas perbukitan yang sangat sejuk, ketika sedikit kelompok masyarakat mulai menghuni perbukitan tersebut merasakan hawa yang sangat sejuk di atas perbukitan dan diketahui bahwa hawa sejuk tersebut disebabkan rindangya pohon dadap, sehingga dadap di jadikan nama suatu tempat permukiman warga bagi warga yang bermukim di atas perbukitan tersebut dan jadilah nama desa Dadapan. Mata pencaharian penduduk disamping bercocok tanam milik sendiri juga bertani dikawasan sebagai pesanggem, serta bekerja sebagai buruh tanaman, pemeliharaan dan tebangan. . Fasilitas pesanggrahan ”Tempo doeloe”, serta jaringan jalan ekonomi ( pasar ) masih dapat dilihat sebagai bukti sejarah sampai sekarang. Pada Jaman republik ini manajemen dipegang oleh pemerintah serta pemerintahan Desa yang kantor pusatnya di Desa Dadapan, Karena sangat dipengaruhi oleh sejarah maka Desa Dadapan yang kita lihat seperti sekarang ini mempunyai ciri spesifik sebagai berikut: a. Berkembang menjadi desa swa sembada pangan b. Interaksi yang sangat kuat antara masyarakat dengan sumberdaya alam c. Kepemilikan lahan pertanian tanaman pangan kurang dari 0,5 ha pada 2006 per rumah tangga petani, sedangkan 680 rumah tangga tidak memiliki lahan pertanian sama sekali. 2.1.2 Demografi Desa Dadapan dengan luas wilayah 505,235 ha merupakan salah satu desa di Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang. a. Batas wilayah Desa Dadapan :  Sebelah utara : Desa Tanjungsari - Kragan  Sebelah selatan : Desa.Sambong  Sebelah Timur : Desa.Bogorejo  Sebelah Barat : Desa.Ngroto - Pancur b. Topografi dengan bentang wilayah berombak sampai berbukit. c. Curah hujan : 1.000 mm d. Jumlah bulan hujan : 5,00 bulan e. Suhu rata-rata harian : 33,00 ºC f. Tinggi tempat : 158,00 m dpl. g. Luas wilayah Desa Dadapan 505,235 terdiri dari:  Tanah sawah : 118 ha  Tanah Keringm (tegal) : 338 ha  Permukiman : 43.11 ha 2.1.3 Keadaan Sosial Budaya 2.1.3.1 Kependudukan Berdasarkan Data Administrasi Pemerintah Desa, jumlah penduduk yang tercatat secara administrasi, jumlah total 3.522 jiwa. Dengan rincian penduduk berjenis kelamin laki-laki berjumlah 1.081 jiwa, sedangkan berjenis kelamin perempuan berjumlah 1.721 jiwa. Berkaitan dengan data jumlah penduduk dapat dilihat pada Tabel 3 berikut ini : Tabel 1. Jumlah Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin Desa Dadapan Tahun 2015 No. Jenis Kelamin Jumlah Prosentase (%) 1. Laki-laki 1.866 51% 2. Perempuan 1.762 49% Jumlah 3.628 100% Sumber : Buku Administrasi Desa Dadapan Kecamatan Sedan, Tahun 2015 Agar dapat mendeskripsikan lebih lengkap tentang informasi keadaan kependudukan di Desa Dadapan dilakukan identifikasi jumlah penduduk dengan menitikberatkan pada klasifikasi usia dan jenis kelamin. Sehingga akan diperoleh gambaran tentang kependudukan Desa Dadapan yang lebih komprehensif. Untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan deskripsi tentang jumlah penduduk di Desa Dadapan berdasarkan usia dan jenis kelamin secara detail dapat dilihat dalam Tabel 4 berikut ini : Tabel 2. Jumlah Penduduk Berdasarkan Kelompok Usia Desa Dadapan Tahun 2015 No Kelompok Usia Laki-laki perempuan Jumlah total Prosentase 1 0 -3 79 76 155 4$ - 6 73 69 142 47 - 12 153 122 275 8A3 - 15 88 86 174 5Q6 - 20 158 162 320 9b1-25 183 172 355 10r6-30 149 121 270 7�1 - 35 161 132 293 8�6 - 40 154 141 295 841 - 45 134 142 276 846 - 50 128 113 241 751 - 60 203 214 417 1161 - keatas 205 210 415 11% Jumlah 1.868 1760 3.628 100% Sumber : Buku Administrasi Desa Dadapan Kecamatan Sedan, Tahun 2016 Dari total jumlah penduduk Desa Dadapan, yang dapat dikategorikan kelompok rentan dari sisi kesehatan mengingat usia, yaitu penduduk yang berusia >57 ke atas tahun, merupakan jumlah yang cukup banyak 17%. Dari usia 0-3 tahun, ada 7%, sedangkan 4-6 tahun, ada 8 %. Dari data tersebut diketahui bahwa jumlah perempuan usia produktif lebih banyak dari jumlah laki-laki. Dengan demikian sebenarnya perempuan usia produktif di Desa Dadapan dapat menjadi tenaga produktif yang cukup signifikan untuk mengembangkan usaha-usaha produktif diharapkan semakin memperkuat ekonomi masyarakat, sementara ini masih bertumpu kepada tenaga produktif dari pihak laki-laki. 2.1.3.2 Mata pencaharian Pokok Secara umum mata pencaharian warga masyarakat Desa Dadapan dapat teridentifikasi ke dalam beberapa bidang mata pencaharian, seperti : petani, buruh tani, PNS, karyawan swasta, pedagang, wiraswasta, pensiunan, buruh bangunan/tukang, peternak. Jumlah penduduk berdasarkan mata pencaharian dapat dilihat pada Tabel 6. Berdasarkan tabulasi data tersebut teridentifikasi, di Desa Dadapan jumlah penduduk yang mempunyai mata pencaharian ada 67,40 %. Dari jumlah tersebut, kehidupannya bergantung di sektor pertanian, ada 26,96 �ri total jumlah penduduk. Jumlah ini terdiri dari buruh tani terbanyak, dengan 53,05 �ri jumlah penduduk yang mempunyai pekerjaan atau 40,44 �ri total jumlah penduduk. Petani sebanyak 35,37 .�ri jumlah penduduk yang mempunyai pekerjaan atau 26,96 �ri total jumlah penduduk. Terbanyak ketiga adalah karyawan swasta dengan 4,77 �ri jumlah penduduk yang mempunyai pekerjaan atau 4,12 �ri total jumlah penduduk. Sementara penduduk yang lain mempunyai mata pencaharian yang berbeda-beda, ada yang berprofesi sebagai PNS, , pedagang, karyawan swasta, sopir, wiraswasta, tukang bangunan, dan lain-lain. Tabel 3. Jumlah Penduduk Menurut Mata Pencaharian Desa Dadapan Tahun 2015 No Jenis pekerjaan penduduk Jumlah Prosentase 1 Petani 567 15,63% 2 Pedagang 129 3,56% 3 Wirausaha 1.075 29,63% 4 Pensiunan 4 0,11% 5 PNS/TNI/POLRI 10 0,28kuruh pabrik / karyawan 18 0,50% 7 Tukang bangunan 5 0,14% 8 Peternak - 0,00�elum /tidak bekerja 385 10,61 Guru 5 0,14 mengurus rumah tangga 842 23,21 sopir 6 0,17 PELAJAR / MAHA SISWA 582 16,04% 0,00% 3.628 100,00% Sumber : Dari data survey potensi ekonomi Desa Dadapan, Juni 2015 Dengan demikian dari data tersebut menunjukkan bahwa warga masyarakat di Desa Dadapan memiliki alternatif pekerjaan selain sektor buruh tani dan petani. Setidaknya karena kondisi lahan pertanian mereka sangat tergantung dengan curah hujan alami. Di sisi lain, air irigasi yang ada tidak dapat mencukupi untuk kebutuhan lahan pertanian di Desa Dadapan secara keseluruhan terutama ketika musim kemarau. Sehingga mereka pun dituntut untuk mencari alternatif pekerjaan lain. 2.1.3.3 Kondisi Kesehatan Kesehatan a. Rumah Sakit Umum (RSU) : 0 Buah a.1 RSU Pemerintah : 0 Buah - Pengunjung yg sakit : 0 orang - Januari s/d Juni : 0 orang - Juli s/d Desember : 0 orang a.2 RSU Swasta : 0 Buah - Pengunjung yg sakit : 0 orang - Januari s/d Juni : 0 orang - Juli s/d Desember : 0 orang b. Rumah Sakit Khusus Pemerintah : 0 Buah - Pengunjung yang sakit : 0 orang - Januari s/d Juni : 0 orang - Juli s/d Desember : 0 orang Rumah Sakit Swasta : 0 buah - Pengunjung yang sakit : 0 orang - Januari s/d Juni : 0 orang - Juli s/d Desember : 0 Orang c. Rumah Bersalin : 0 buah - Pengunjung yang sakit : 0 Orang - Januari s/d Juni : 0 Orang - Juli s/d Desember : 0 Orang d. Poliklinik/Bali Pengobatan : 0 buah - Pengunjung yang sakit : 0 Orang - Januari s/d Juni : 0 Orang - Juli s/d Desember : 0 Orang e. Puskesmas : 0 buah - Pengunjung yang sakit : 0 Orang - Januari s/d Juni : 0 Orang - Juli s/d Desember : 0 Orang - Dokter : 0 orang - Perawat : 0 orang - Bidan : 0 orang f. Puskesmas Pembantu - Dokter : 0 orang - Perawat : 1 orang - Bidan : 0 orang g. Dokter Praktek - Dokter Umum : 0 orang - Dokter Anak : 0 orang - Dokter Kandungan : 0 orang - Dokter Kulit/ Kelamin / Dokter Ahli lainnya : 0 orang h. Dokter Khitan / Sunat : 0 orang i. Dukun Bayi : 2 orang j. Apotek / Depot Obat : 0 buah k. Panti Pijat : 0 buah Keluarga Berencana (KB) a. Jumlah Pos/Klinik KB : 0 buah b. Jumlah PUS (Pasangan Usia Subur) : 647 pasang c. Jumlah PUS masuk KB : 607 Orang d. Jumlah Posyandu : 5 buah e. Jumlah Akseptor KB : Orang - PIL : 362 Orang - IUD : 11 Orang - Kondom : 6 Orang - Suntik : 224 Orang - MOP : 7 Orang - MOW : 9 Orang - KB Mandiri : - Orang Penderita Cacat a. Cacat Fisik / Fatal : - orang b. Cacat Mental (gila) : 2 orang 2.1.3.4 Pendidikan Pendidikan adalah satu hal penting dalam memajukan tingkat kesejahteraan pada umumnya dan tingkat perekonomian pada khususnya. Dengan tingkat pendidikan yang tinggi maka akan mendongkrak tingkat kecakapan. Tingkat kecakapan juga akan mendorong tumbuhnya ketrampilan kewirausahaan. Dan pada gilirannya mendorong munculnya lapangan pekerjaan baru. Dengan sendirinya akan membantu program pemerintah untuk pembukaan lapangan kerja baru guna mengatasi pengangguran. Pendidikan biasanya akan dapat mempertajam sistimatika pikir atau pola pikir individu, selain itu mudah menerima informasi yang lebih maju. Di bawah ini tabel yang menunjukkan tingkat rata-rata pendidikan warga Desa Dadapan. No Tingkat pendidikan Laki-laki perempuan Jumlah Prosentase 1 Belum sekolah 121 107 228 6,28% 2 Tidak pernah sekolah 67 68 135 3,72% 3 Tamat SD 155 145 300 8,27% 4 Tidak tamat SD 826 884 1.710 47,13% 5 Tamat SMP 514 434 948 26,13% 6 Tamat SMA 158 108 266 7,33}iploma I/II 7 1 8 0,22�iploma III 7 3 10 0,28�iploma IV 12 9 21 0,58 Strata II 2 0 2 0,06% 0,00% 3.628 100�rdasarkan data kualitatif yang diperoleh menunjukkan bahwa di Desa Dadapan kebanyakan penduduk usia produktif hanya memiliki bekal pendidikan formal pada level pendidikan dasar 45,29 �n pendidikan menengah - SLTP dan SLTA – 33,70 %. Sementara yang dapat menikmati pendidikan di Perguruan Tinggi hanya 1,77 %. Dan terdapat 475 jiwa atau 12,80 % tidak tamat SD. 2.1.3.5 Agama Dalam perspektif agama, masyarakat di Desa Dadapan termasuk kategori masyarakat yang mendekati homogen. Hal ini dikarenakan sebagian besar masyarakat Dadapan beragama Islam. Secara kultural, pegangan agama ini didapat dari hubungan kekeluargaan atau kekerabatan yang kental di antara mereka. Selain itu perkembangan agama berkembang berdasarkan turunan dari orang tua ke anak dan ke cucu. Hal inilah membuat agama Islam mendominasi agama di pedukuhan-pedukuhan Dadapan. Informasi yang diperoleh melalui wawancara mendalam dari tokoh-tokoh tua, bahwa selama ini pola-pola hubungan antar masyarakat masih banyak dipengaruhi oleh kultur organisasi Islam, seperti NU atau Muhammadiyah. Meskipun begitu, situasi kondusif selama ini dapat tercipta dan terjaga walaupun ada sebagian kecil masyarakat pedukuhan di Desa Dadapan memeluk agama di luar agama Islam, seperti Katholik, Kristen atau Hindu. Jumlah penduduk Desa Dadapan berdasarkan agama dapat dilihat dalam Tabel 4 berikut ini : Tabel 4. Jumlah Penduduk Berdasarkan Agama Desa Dadapan Tahun 2015 No. Agama Jumlah Prosentase 1. Islam 3.628 100,00 2. Katholik 0 0,00 3. Kristen 0 0,00 4. Hindu 0 0,00 5. Budha 0 0,00 Jumlah 3.628 100 % Sumber : Data Dinding Desa Dadapan, Kecamatan Sedan, Juni 2015 Tabel 5. Jumlah Tempat Ibadah Desa Dadapan Tahun 2015 No. Agama Jumlah Prosentase 1 Masjid 4 100,00 2 Pura 0 0,00 3 Gereja 0 0,00 4 Wihara 0 0,00 5 0 0,00 Jumlah 100% Sumber : Data Dinding Desa Dadapan, Kecamatan Sedan, Juni 2015 Dalam Tabel 5. tersebut dapat dilihat bahwa jumlah penduduk Desa Dadapan yang beragama Islam mendominasi dengan jumlah 100,00 �ri total jumlah penduduk. Pemeluk agama Katholik berjumlah 0,00 %, pemeluk agama Kristen 0,00 %, sedangkan pemeluk agama Hindu sejumlah 0,00 %. Islam sebagai agama yang paling banyak dipeluk warga,mendominasi di seluruh pedukuhan yang ada di Desa Dadapan. Sedangkan pemeluk agama Katholik, Kristen dan Hindu tinggal tersebar di wilayah desa. Meskipun begitu, perbedaan agama tidak menghalangi masyarakat Desa Dadapan untuk saling menghormati dan bekerja sama. 2.1.3.6 Seni dan Kebudayaan  Pemuda dan Olah Raga o Lapangan Sepakbola : 1 buah o Lapangan Bulutangkis : 0 buah o Lapangan Volly : 1 buah 2.1.4 Keadaan Ekonomi  Pembayaran pajak o Jumlah wajib pajak : 2.176 orang o Target penerimaan pajak : Rp. 70.610.348.00 Keswadayaan o Jumlah Anggaran Belanja dan Penerimaan Desa tahun ini Rp. 276.704.000,00 yang merupakan Dana perimbangan  Sumber Penerimaan desa lainnya o Penerimaan Asli Desa ( PAD ) o Penerimaan yang berasal dari Pemerintah Pusat o Bantuan Gubernur 2.2 Kondisi Pemerintahan Desa 2.2.1 Pembagian wilayah desa Dengan Luas Wilayah 505,235 ha Desa Dadapan terdiri dari:  Dusun : 4 Dusun  Rukun warga : 4 RW  Rukun tetangga : 7 RT 2.2.2 Struktur Organisasi Pemerintah Desa Susunan Organisasi Pemerintah Desa terdiri dari Kepala Desa dan Perangkat Desa yaitu Sekretaris Desa, Pelaksana Teknis Lapangan dan Unsur kewilayahan.  Kepala Desa : 1 orang  Perangkat Desa o Sekretaris Desa : 1 orang o Pelaksana Teknis lapangan : 8 orang o Unsur kewilayahan : 4 orang

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Peta Desa

Aparatur Desa

Back Next

Sinergi Program

PERBUP DAN PERDA

Agenda

Belum ada agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl.Argopuro Ds.Dadapan
Desa : Dadapan
Kecamatan : Sedan
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59264
Telepon : 081326159200
Email : [email protected]

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung