Artikel
PENENTUAN CALON KEPALA DESA DESA DADAPAN, UNTUK KEDEPANYA.
Penentuan calon kepala Desa Desa Dadapan, untuk kedepannya.
Minggu, 2 Oktober 2022. Dalam pelaksanaan kegiatan pemilihan kepala desa yang akan ditentukan untuk hari ini, yang dilaksanakan di lapangan desa tempatnya di lapangan sepak bola desa Dadapan depan kantor pemerintahan pendopo Balai desa dan belakang Sekretariat panitia Pemilihan kepala desa (PILKADES).
Dalam pelaksanaan tersebut benjalan dengan lancar dan kondisi sangat kondusif bagi tamu yang mempunyai hak pilih suaranya, hingga penghitungan suara sampai perekapan dan juga tamu dari Kapolsek, Koramil dan pawascam kecamatan Sedan.
Panitia membuka pelaksanaan pemilihan kepala desa, yang mempunya hakpilih pemilih bisa memasuki TPS dari jam 07.00 pagi hingga jam 14.00 / jam 2 siang. Dari sebanyak ada TPS tuju dan anggota KPPS sebanyak 49 sama linmasnya.
Kompetisi ini hanya diikuti calon tunggal, karena calon No urut 2 mengundurkan diri setelah penetapan dilakukan, hingga No.2 ini sudah menyelesaikan administrasi yang harus ditanggung dari peraturan perbup yang sudah ada.
Dalam penghitungan suara calon tunggal No. 1 unggul telak, dari pada suara tidak sah. No.1 Nama Calon Zuber Uzman, yang sering disapa dengan sebutan Pak Zuber menang telak sebesar suara sah 1.840 (Seribu delapan ratus empat puluh), suara tidak sah hanya 269 (Dua ratus enam puluh sembilan). Panitia memutuskan Calon Bapak Zuber yang unggul memenangkan calonan kepala Desa kedepanyanya.
Karena suksesnya penyelengaraan pilkades serentak tahun 2022 ini, sangat ditentukan oleh sinergitas pemerintah Daerah, Polri dan TNI Panwascam dalam mewujudkan kondisi yang kondusif dalam tahapan hingga pelaksanaan pemilihan suara hari ini. Ujar ketua Pilkades M Ubab.
Pesan Kepada masyarakat, jangan mau Money Politic, pilihlah pemimpin itu, sesuwai dari hati nurani dan benar-benar orang yang baik, jangan sampai salah memilih. Tambahnya ketua Pilkades.
Penulis :
Khoirul Basar